Jika terjadi kekosongan, Presiden dan Wakil Presiden akan menjadi
1 min read

Jika terjadi kekosongan, Presiden dan Wakil Presiden akan menjadi


Rumusrumus.com – Hallo para pengguna setia website ini, pada kesempatan kali ini kami akan membahas pertanyaan mengenai jika terjadi lowongan bagi Presiden dan Wakil Presiden yang tugasnya adalah… Nah untuk itu agar anda mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, simak penjelasannya dibawah ini .

jika ada kekosongan presiden dan wakil presiden menjadi

Apabila terjadi kekosongan, Presiden dan Wakil Presiden yang tugasnya adalah……

Menjawab

Perkenalan :

Apabila terjadi kekosongan antara Presiden dan Wakil Presiden, tugasnya adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan.

Diskusi :

Kekosongan Presiden dan Wakil Presiden sekaligus diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 8 Ayat (3), yaitu

Apabila Presiden dan Wakil Presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya selama masa jabatannya secara bersamaan. Pelaksana tugas presiden adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.

Selambat-lambatnya tiga puluh hari setelah itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat akan menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua paket calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik tempat paket calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut berada. mendapat suara terbanyak. pertama dan kedua pada pemilu sebelumnya, sampai dengan berakhirnya masa jabatannya.”

Maksud dari pengaturan ini adalah untuk mengantisipasi jika Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya secara bersamaan sehingga diperkirakan tidak akan timbul krisis negara yang disebabkan oleh kekosongan tersebut hingga 30 (tiga puluh) hari hingga MPR memilih Presiden pengganti. dan Wakil Presiden sampai masa jabatannya berakhir.

Nah, apabila para pelajar anda khususnya yang masih berada pada jenjang pendidikan ini masih bingung dengan pertanyaan-pertanyaan pada artikel ini dan lainnya, maka makalah pembahasan kali ini cukup mewakili jawabannya bagi anda semua.

Demikianlah pembahasan artikel mengenai suatu pertanyaan, semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi pembaca.

Baca Juga:



Contoh Soal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *