Berikut ini yang termasuk dalam PNBP:
Rumusrumus.com – Halo para pengguna setia website ini, pada kesempatan kali ini kami akan membahas pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal berikut yang termasuk dalam PNBP. Nah, agar Anda mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, simak penjelasannya di bawah ini.

Di bawah ini yang termasuk dalam PNBP adalah…
A. Penerimaan Bea Cukai
B. Pendapatan Jasa
C. Penerimaan Bea Masuk
D. Penerimaan PPN
E. Penghasilan Kena Pajak
Menjawab
Perkenalan :
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.
Undang-undang tersebut juga menyebutkan bahwa kelompok PNBP antara lain:
- Pendapatan berasal dari pengelolaan dana pemerintah.
- Pendapatan dari pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
- Penerimaan hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
- Penerimaan dari layanan yang disediakan oleh pemerintah.
- Penerimaan didasarkan pada keputusan pengadilan dan bersumber dari pengenaan denda administratif.
- Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak pemerintah.
- Penerimaan lainnya diatur dalam undang-undang tersendiri.
Kecuali jenis PNBP yang ditentukan berdasarkan Undang-undang. Jenis PNBP yang termasuk dalam kelompok sebagaimana diuraikan di atas ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah. Maksudnya di sini selain jenis-jenis PNBP yang telah dijelaskan di atas, mungkin ada PNBP lain menurut undang-undang.
Diskusi :
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sesuai dengan UU No. 20 Tahun 1997 adalah pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat dan tidak berasal dari perpajakan.
Dari pertanyaan yang diajukan, pilihan Penerimaan Bea Masuk, Penerimaan Cukai, Penerimaan Bea Keluar dan Penerimaan PPN tidak termasuk dalam kategori PNBP, karena pilihan di atas merupakan penerimaan negara yang bersumber dari pajak.
Sedangkan sisanya yaitu Pendapatan Jasa dimasukkan ke dalam PNBP. Jadi jawaban yang benar adalah B. Pendapatan Jasa
Nah, apabila para pelajar anda khususnya yang masih berada pada jenjang pendidikan masih bingung dengan pertanyaan-pertanyaan pada artikel ini dan lainnya, maka makalah pembahasan kali ini cukup mewakili jawabannya bagi anda semua.
Demikianlah pembahasan artikel mengenai suatu pertanyaan, semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi pembaca.
Baca Juga: