Hasil Sidang PPKI – Berikut jawaban lengkapnya
Rumusrumus.com – Hallo para pengguna setia website ini, pada kesempatan kali ini kita akan membahas pertanyaan seputar hasil uji coba PPKI.. Nah agar kalian mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, simak penjelasannya dibawah ini.

Hasil Sidang PPKI….?
Menjawab
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah panitia yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945, diketuai oleh Ir. Sukarno.
Sidang PPKI Pertama:
Rapat PPKI pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Road van Indie Jalan Pejambon – Jakarta.
Hasil rapat pertama PPKI adalah:
- Mengesahkan UUD 1945;
- Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
- Tugas presiden sementara akan dibantu oleh Komite Nasional sebelum MPR dan DPR terbentuk.
Sebelum UUD 1945 disahkan, terdapat beberapa kali perubahan terhadap UUD 1945, antara lain:
Mengatakan “Perkenalan” digantikan oleh sebuah kata Pembukaan. Pada paragraf pembuka, klausa keempat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya diganti dengan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 29 ayat (1) dari awal berbunyi:
“Negara itu berdasarkan Tuhan, dan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluknya” diganti sehingga berbunyi:
“Negara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi:
Presiden adalah penduduk asli Indonesia dan beragama Islam diubah menjadi Presidennya adalah orang Indonesia asli.
Pada sidang pertama PPKI ini, Ir. Soekarno terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia dimana Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sidang PPKI Kedua:
Sidang PPKI yang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 di tempat yang sama dengan berlangsungnya sidang pertama.
Hasil sidang PPKI yang kedua adalah:
- Terbentuk dua belas (12) kementerian dan empat (4) menteri negara.
- Membentuk pemerintahan daerah (di mana Indonesia terbagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur).
Kabinet yang dibentuk pada sidang kedua PPKI diberi nama Kabinet Presiden. Jadi 12 Kementerian yang dibentuk antara lain:
- Menteri Luar Negeri (Bapak Achmad Soebardjo)
- Menteri Dalam Negeri (RAA Wiranatakoesoema V)
- Menteri Keamanan Rakyat (Soeprijadi)
- Menteri Kehakiman (Prof.Dr.Soepomo)
- Menteri Penerangan (Amir Sjarifuddin)
- Menteri Keuangan (Dr. Samsi Sastrawidagda)
- Menteri Kemakmuran (Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo)
- Menteri Perhubungan (Abikoesno)
- Menteri Pekerjaan Umum (Abikoesno)
- Menteri Sosial (Iwa Koesoemasoemantri)
- Menteri Pengajaran (Ki Hadjar Dewantara)
- Menteri Kesehatan (Dr. Boentaran Martoatmodjo).
Selanjutnya, 4 Menteri Negara yang terpilih adalah sebagai berikut:
- Muhammad Amir
- Wahid Hasjim
- Pak Sartono
- Otto Iskandardinata.
Pemerintahan Daerah yang dibentuk pada waktu itu adalah:
- Provinsi Sumatera
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Sunda Kecil
- Provinsi Maluku
- Provinsi Sulawesi
- Provinsi Kalimantan.
Nah, apabila para pelajar anda khususnya yang masih berada pada jenjang pendidikan ini masih bingung dengan pertanyaan-pertanyaan pada artikel ini dan lainnya, maka makalah pembahasan kali ini cukup mewakili jawabannya bagi anda semua.
Demikianlah pembahasan artikel mengenai suatu pertanyaan, semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi para pembaca.
Baca Juga: