Pengertian, Rumus dan Hukum Proust (Perbandingan Konstan) Kimia
Hukum Proust – Pengertian Hukum Proust atau Hukum Perbandingan Konstan merupakan salah satu hukum dalam ilmu kimia yang menyatakan bahwa suatu senyawa kimia terdiri dari unsur-unsur yang perbandingan massanya selalu sama atau tetap. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa setiap sampel suatu senyawa mempunyai komposisi unsur-unsur yang tetap di dalamnya, misalnya kita dapat melihat bahwa air terdiri dari 8/9 massa oksigen dan 1/9 massa hidrogen.
Adapun sejarah Hukum Proust (Hukum Perbandingan Tetap) pertama kali dikemukakan oleh seorang ahli kimia Perancis yang hidup pada tahun 1754 – 1826 bernama Joseph Proust. Perlu anda ketahui sebagai pembaca bahwa sebelum Joseph Proust mencetuskan Hukum Proust, belum ada konsep yang jelas mengenai Senyawa Kimia dan setelah serangkaian percobaan yang dilakukan oleh Joseph Proust antara tahun 1797 – 1803, Hukum Proust resmi dikemukakan olehnya (Joseph Proust) .
Tentu saja fungsi Hukum Perbandingan Tetap dan fungsi Hukum Proust sangat penting dalam Ilmu Kimia karena hukum ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai Senyawa Kimia dan dapat memberikan gambaran bagaimana unsur dapat membentuk senyawa. Kemudian Hukum Joseph Proust (Perbandingan Konstan) sangat membantu John Dalton yang mengemukakan Teori Atom pada tahun 1803 dan Teori Atom ini didasarkan pada Hukum Proust tentang Proporsi Tetap dan Hukum Perbandingan Berganda.

Kemudian Hukum Perbandingan Konstan (Proust) menyatakan, “Perbandingan massa unsur-unsur penyusun suatu senyawa kimia selalu tetap sama (konstan).” Dengan kata lain, setiap sampel suatu senyawa kimia akan mempunyai komposisi unsur-unsur yang tetap, misalnya air yang berasal dari hujan, air dari es yang mencair, air dari uap air, air dari sisa AC dan air dari sumber lain, ada perbandingan tertentu antar atom. H dan O dalam senyawa ini akan selalu sama karena air terdiri dari 8/9 massa oksigen dan 1/9 massa hidrogen.
Tabel Penerapan Hukum Proust (Perbandingan Tetap)
Lalu contoh sederhana Hukum Proporsi Tetap adalah pembentukan CO2 (Karbon Dioksida) dari Karbon dan Oksigen. Massa karbon adalah 12 dan massa oksigen adalah 16. Jadi pembentukan karbon dioksida telah dijelaskan pada Tabel Hukum Proust Proporsi Tetap di bawah ini:


Dapat kita lihat pada tabel diatas terlihat bahwa Karbon dioksida akan selalu terbentuk dari Oksigen dan Karbon dengan perbandingan yang sama, walaupun terdapat kelebihan Reaktan (Reagen) namun akan menjadi residu yang tidak ikut ambil bagian. dalam aksinya.
Maka perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa dapat ditentukan dengan mengalikan jumlah atom dengan atom relatif masing-masing unsur. Misalnya, H20 memiliki perbandingan massa hidrogen dan oksigen 1:8.
Rumus Hukum Proust (Perbandingan Konstan)
Sedangkan untuk Hukum Perbandingan Tetap dapat dilihat dibawah ini:


Demikianlah pembahasan yang lebih sederhana namun lebih mudah dijelaskan untuk memahami Hukum Proust Dalam Kimia dan sebelum mengakhiri artikel ini alangkah baiknya jika anda mengetahui peranan Hukum Proust dalam kehidupan sehari-hari.
Peran Hukum Perbandingan Tetap tidak kalah pentingnya dengan Hukum Gerak Newton Dan Hukum Kepler karena Hukum Proust dalam Kimia mempunyai peranan penting untuk menunjukkan hubungan kuantitatif antar zat yang terlibat dalam reaksi kimia.
Oleh karena itu, anda sebagai pembaca khususnya pelajar SMP dan SMA jurusan kimia dan ilmu pengetahuan alam (IPA) serta pelajar dan mahasiswi jurusan kimia di perguruan tinggi negeri dan swasta perlu memahami dan mengenal hukum Joseph Proust. Hal ini karena hukum ini sangat penting dalam kimia.